Pembuatan Pelantang Ramah Telinga di Masjid Daarul Ihsan Mandalamekar


Wabah virus Corona (COVID-19) yang menjadi pandemi global sejak bulan April 2020 sangat meresahkan warga. Beberapa upaya pencegahan dan penanggulangan telah masif dilakukan oleh segenap lapisan masyarakat. Berbagai kegiatan pengabdian masyarakat sudah dilakukan pada beberapa periode sebelumnya untuk mencegah terjadinya persebaran di tempat ibadah. Pada periode kali ini, kami mengusulkan untuk meningkatkan kualitas pelantang suara di masjid agar dapat digunakan dan diperdengarkan dengan lebih baik lagi.

Pelantang masjid-masjid di Indonesia harus memiliki volume yang sesuai. Selain itu tentu dengan diimbangi aturan hukum penggunaan pelantang masjid yang Dirjen Bimas Kementerian Agama. Masjid di Indonesia umumnya menggunakan pelantang berjenis speaker corong. Jenis itu jamak digunakan karena harganya murah dan jangkauan suaranya yang cukup luas. Dengan input daya 25 Watt, ia bisa terdengar hingga radius 500 meter. Meski demikian, pelantang corong sebenarnya merupakan pelantang suara yang sudah kuno. Ia menyebutnya sebagai horn type speaker. Tipe tersebut tidak menghasilkan kualitas suara yang baik karena hanya kompatibel dan biasa digunakan untuk suara manusia. Maka dari itu pelantang corong lebih sering digunakan sekadar untuk pengumuman dan pemberitahuan. Kualitas suara yang dikeluarkan pelantang tersebut cenderung tak ramah bagi telinga manusia kebanyakan karena frekuensinya berada pada kisaran 300-5.000 Hertz (Hz), sedangkan telinga manusia sangat sensitif pada frekuensi 2.000-5.000 Hz. Oleh karena itu suara yang dikeluarkan oleh tipe pelantang corong tersebut sebenarnya lebih banyak mengganggu telinga, dan selama ini yang orang tahu hanya sekadar volume saja tanpa tahu ada efek negatif karena suara yang tidak terlalu baik. Untuk itu, kami ingin membuat sebuah alat pelantang ramah telinga berdasarkan dari perhitungan dan eksperimen amplifier untuk jenis High SPL loudspeaker.

Pemilihan masyarakat sasar mempertimbangkan faktor lokasi yang dekat dengan rumah tinggal dosen pelaksana PkM, berada di ketinggian, dekat dengan perkampungan masyarakat dan sebisa mungkin tidak menimbulkan kerumunan. Selain dekat dengan lokasi, juga Kompleks ini mayoritas Kepala Keluarga Pekerja Aktif dan banyak digunakan berkegiatan oleh masyarakat sekitar. Masyarakat sasar pada tahap ini di Masjid Daarul Ihsan Mandalamekar, Kompleks Griya Mandala Permai, Desa Mandalamekar, Kec. Cimenyan, Kab. Bandung.

Untuk mewujudkan pembuatan alat tersebut, kami bekerjasama dengan DKM Masjid Daarul Ihsan Mandalamekar dengan menyediakan alat pelantang suara ramah telinga. Pada pengabdian masyarakat periode sebelumnya, kami telah berhasil mengimplementasikan detektor suhu tubuh dan hand sanitizer otomatis. Sedangkan pada tahap ini, kami mengembangkan alat pelantang suara ramah telinga yang mampu memberikan suara yang lantang dan nyaman didengar oleh telinga. Salah satu fitur utama dari alat tersebut adalah dapat dikendalikan dari jarak jauh menggunakan gelombang radio dengan jarak yang terbatas. Kebutuhan ini nantinya tidak hanya bisa diterapkan di masjid Daarul Ihsan Mandalamekar, namun juga dapat diterapkan di seluruh Masjid dan Masjid Raya yang ada di Kota Bandung maupun di berbagai tempat yang membutuhkan.

Kegiatan pengabdian masyarakat pada periode ini, dilakukan dalam beberapa tahapan untuk menyelesaikan permasalahan yang telah disebutkan, antara lain:

  1. Melakukan pembekalan terhadap masyarakat sasar kegiatan pengabdian masyarakat.
  2. Melakukan pendataan terhadap masjid dan seluruh bagian yang berhubungan erat dengan tata layout audio masjid.
  3. Untuk daerah terbuka masjid, dipilih satu area yang akan digunakan untuk tempat peletakan alat nantinya dan dapat diperdengarkan oleh orang-orang yang ke masjid.
  4. Mempertimbangkan area terbuka sesuai dengan kebutuhan atau tidak. Jika tidak, maka diperlukan pertimbangan apakah memindahkan atau mengatur ulang lokasi.
  5. Perangkat tersebut nantinya akan diujicoba untuk memperhatikan apakah ada kendala atau tidak dalam melaksanakan tugasnya.

Untuk waktu pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini, dilakukan mulai dari bulan Agustus 2021 sampai dengan Desember 2021. Pelaksanaan ini terbagi menjadi beberapa kegiatan sesuai dengan timeline tahapan kegiatan pada poin sebelumnya. Secara umum kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dapat terlaksana dengan baik meskipun sempat terkendala beberapa hal, salah satunya adalah kondisi darurat COVID-19 yang mengakibatkan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di kota Bandung. Selain itu, jumlah peserta mitra yang tidak terlalu banyak juga disebabkan karena wajib mengikuti protokol kesehatan dan menghindari kerumunan lebih dari 5 orang. Dokumentasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dapat dilihat pada video di bawah ini.


Leave a Reply